- Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan Pekanbaru
- Bidpropam Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial dan Green Policing di Ponpes Nurul Azhar
- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Produksi 300 Butir Telur per Hari, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
- Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Riau Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Orang Tersangka
- BEJAT! Ayah Kandung di Kampar Cabuli Anak Balita Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Kesakitan
- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pasien Adukan Dugaan Malpraktik Oknum Dokter RS Awal Bros ke Polda Riau

Keterangan Gambar : Ilustrasi/foto : via alodoc
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pekanbaru - Seorang pasien Rumah Sakit Awalbros Kota Pekanbaru membuat laporan pengaduan dugaan kelalaian medis atau malpraktik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Sabtu (5/10/2024).
Hal ini ditempuh karena pasien inisial GA mengaku mengalami dugaan kelalaian tindakan medis yang dilakukan oleh oknum dokter anestesi (pembiusan) saat akan menjalani operasi hemoroid atau ambeien di rumah sakit tersebut.
Akibatnya, pasien wanita inisial GA mengalami sakit di tulang punggung, sakit kepala cukup hebat disertai mual dan muntah-muntah. Hal ini terjadi diduga efek dari pembiusan di tulang punggung atau post dural puncture headache (PDPH) yang dilakukan terhadapnya.
Baca Lainnya :
- Kompol Herman Bersama Forkopimcam Imbau Masyarakat Sukaramai Sukseskan Pemilu 20240
- Kapolsek Pulau Burung Ajak Buruh Ciptakan Pilkada Riau 2024 Aman dan Kondusif0
- Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Burung Sosialisasi Pilkada 2024 Secara Door to Door0
- Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Polda Riau Segel Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing0
- AKBP Asep Sujarwadi Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada 0
Merasa dirugikan dan kesehatannya terancam dengan tindakan medis yang tidak professional dan diduga unprocedural ini, suami korban SAD membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu, (5/10/2024) yang ditujukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto membenarkan adanya laporan dugaan malpraktik di RS Awalbros Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru tersebut.
"Info dari Wadir (Wakil Direktur) baru diterima pengaduannya oleh Ditreskrimsus. (Terkait pendudukan ini, red) akan dilanjutkan dengan penyelidikan," singkat Kombes Anom Karabianto, Senin (7/10/2024).
Kronologi dugaan kelalaian tindakan anestesi yang dilaporkan
Pada Minggu, 22 September 2024 sekitar pukul 13.30 WIB GA menjalani operasi hemoroid/ambeien di RS Awal Bros Sudirman dengan salah satu dokter spesialis. Sementara yang melakukan tindakan pembiusan adalah dokter ahli anestesi.
"Pada saat melakukan penyuntikan anestesi spinal, dokter anestesi terasebut melakukannya tanpa aba-aba dan saya tanpa disuruh untuk menundukkan badan. Saat penyuntikan anestesi, baru kemudian perawat menyuruh saya untuk menundukkan badannya. Lalu bagian bawah punggung saya terasa seperti tersetrum dua kali. Setelah itu dokter anestesi itu tidak melakukan pengecekan apakah bius yang disuntikkan bereaksi atau tidak," ujar GA.
Pada Senin, 23 september 2024 sekira pukul 13.30 WIB dirinya mulai merasakan adanya nyeri atau sakit di kepala. Sehari berselang, GA kembali merasakan sakit kepala yang semakin bertambah hebat disertai mual. Keluhan itu kemudian dilaporkan ke pihak rumah sakit.
"Namun respon pihak rumah sakit sangat lama. Dan sekira pukul 09.00 saya kembali muntah. Setelah itu saya melaporkan lagi ke pihak rumah sakit untuk dikonsulkan ke dokter. Namun respon pihak rumah sakit tetap sangat lama," ungkapnya.
Singkat cerita, pada hari Jumat 27 September 2024 pagi, pemeriksaan dilakukan oleh salah seorang dokter syaraf di RS Awalbros. Dokter itu mengatakan, keluhan tersebut kemungkinan terjadinya PDPH (Post Dural Pucture Headache).
"Selanjutnya di hari Kamis, 3 oktober 2024 pagi dilakukan penindakan sphenopalatine ganglion block oleh dokter anestesi sebelumnya. Sebelum dilakukan penindakan sphenopalatine ganglion block oleh dokter tersebut, kepala saya dicengkram dengan sangat kuat. Cairan untuk penyemprotan kedua rongga hidung kemudian tumpah dan mengenai mata kanan saya yang menyebabkan perih. Setelah dilakukan penindakan, kepala saya kembali mengalami sakit yang sangat kuat, namun tindakan dari pihak rumah sakit hanya memberi obat tambahan antinyeri paracetamol," ungkapnya.
"Sorenya, dokter syaraf kembali memeriksa kepala saya dan mendiagnosa adanya trauma syaraf dan otot luar di kepala sampai leher saya yang disebabkan tekanan atau cengkraman keras yang dilakukan dokter anestesi. Hal ini menyebabkan kepala saya semakin sakit," sambungnya.
Lanjut, Senin, 7 oktober 2024 siang, dokter anestesi beserta tim management dan perawat rumah sakit berkunjung dan mengatakan bahwa kondisi pasien baik-baik saja dan meminta kami agar segera pulang.
"Padahal sebenarnya PDPH ini adalah kasus kelalaian medis serta kesalahan tindakan dari dokter anestesi. Dan ini kondisi yang serius, bukan hanya nyeri di kepala namun berkurangnya cairan di otak akibat dari kebocoran di lobang tempat dilakukan penyuntikan anestesi spinal," pungkasnya.
GA berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan pihak rumah sakit mau be tanggungjawab atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis anestesi.
Terpisah, Direktur Utama Awal Bros dr Jimmy Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. "Belum dapat infonya saya bang. Lagi dicari tau oleh tim," singkatnya. (***)