- Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan Pekanbaru
- Bidpropam Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial dan Green Policing di Ponpes Nurul Azhar
- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Produksi 300 Butir Telur per Hari, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
- Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Riau Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Orang Tersangka
- BEJAT! Ayah Kandung di Kampar Cabuli Anak Balita Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Kesakitan
- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Polda Riau Segel Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing

Keterangan Gambar : Foto: Humas Ditreskrimsus Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter melakukan pengecekan TKP dan pemasangan garis polisi di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pemurnian emas ilegal di Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat malam (4/10/2024).
Rumah tersebut terkait dengan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan kepolisian untuk menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan laporan, pengecekan dilakukan di rumah milik Saudara Puji, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Lainnya :
- AKBP Asep Sujarwadi Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada 0
- Beri Layanan Kesehatan Gratis Melalui Klinik Terapung, Satpolairud Polres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai0
- HUT TNI ke 79, Polsek Mandau Berikan Kejutan ke Koramil Mandau dan Selipkan Pesan Pilkada Damai0
- Polsek Pinggir dan Bhayangkari Siap Mendukung dan Menjaga Netralitas Pilkada Damai Tahun 20240
- Disela Rapat Desa, Polsek Bantan Sampaikan Pesan Pilkada Damai0
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, Kompol Nasruddin, didampingi oleh personel Satreskrim Polres Kuansing, serta disaksikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Haris Rosyadi, Bhabinkamtibmas, dan tersangka lain bernama Puja Ibrahim yang saat ini ditahan di Polres Kuansing.
"Kami telah melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pemurnian emas. Saat kami tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang yang ditemukan di lokasi,” ujar Kompol Nasruddin, Senin (7/10/2024).
Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah ditemukannya indikasi bahwa rumah tersebut digunakan oleh tersangka Puja Ibrahim sebagai tempat menjual hasil emas dari penambangan ilegal yang terjadi di Desa Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Penambangan ilegal ini bahkan mengakibatkan pekerja meninggal dunia.
"Pemasangan garis polisi ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti lebih lanjut. Kami juga akan terus mencari Saudara Puji yang hingga kini masih berstatus buron," tambah Kompol Nasruddin.
Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan penyelidikan dan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(***)