- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Menko Polhukam: Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima

Keterangan Gambar : Penyandraan Philps Mark Merthens pilot Susi Air
FN-Indonesia.com. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan penyelamatan Sandra Philps Mark Merthens pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan dilakukan bersama pemerintah Selandia Baru.
“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemeirntah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” ungkap Menko Polhukam dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/23).
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelematan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatan persuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
Baca Lainnya :
- KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu bagi pemula dengan nuansa musik yang mewakili generasi muda0
- Mengedepankan Konsep Mitigasi Dalam Penyelesaian Konflik Sosial, Ekonomi hingga Pertanahan0
- Menteri KLHK Siti Nurbaya Bahar : Penulisan karya ilmiah menantang generasi muda untuk berkolaboras0
- Sepakati Penyelesaian Dua Segmen Perbatasan Darat dua Negara0
- Pecinta Hardtop Luar Negeri Akan Berpartisipasi Dalam Acara Jambore V di Jambi0
Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Bumi Cendrawasih seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.
“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” jelasnya.