- Satkamling, Bansos, Green Policing hingga Jembatan Jadi Fokus Kunker Gubernur dan Kapolda Riau ke Meranti
- Konservasi Berduka, Anak Gajah Tari Adik Domang di TNTN Ditemukan Mati, Diduga Karena sakit
- Cegah Karhutla, Personil Polsek Batu Hampar Beri Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Dua Jenazah Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Tiba di Pekanbaru, Disambut Isak Tangis Keluarga
- Tragedi Galian Batu Bata, Kapolda Riau Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal
- Kapolda Riau Soroti Tambang Ilegal Usai Dua Bocah Tewas Tenggelam di Tenayan Raya
- Kompol Dwi Krismiyati Resmi Jabat Kapolsek Senapelan, Polresta Pekanbaru Gelar Upacara Sertijab
- Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek 72 Tahun di Meranti Ditemukan Selamat dengan Kisah Misterius
- Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Ajak Siswa Cinta Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Patroli Sinergitas TNI-Polri di Batu Hampar, Kapolsek IPTU Nober MJ Sinaga Pastikan Aman
Menko Polhukam: Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima

Keterangan Gambar : Penyandraan Philps Mark Merthens pilot Susi Air
FN-Indonesia.com. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan penyelamatan Sandra Philps Mark Merthens pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan dilakukan bersama pemerintah Selandia Baru.
“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemeirntah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” ungkap Menko Polhukam dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/23).
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelematan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatan persuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
Baca Lainnya :
- KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu bagi pemula dengan nuansa musik yang mewakili generasi muda0
- Mengedepankan Konsep Mitigasi Dalam Penyelesaian Konflik Sosial, Ekonomi hingga Pertanahan0
- Menteri KLHK Siti Nurbaya Bahar : Penulisan karya ilmiah menantang generasi muda untuk berkolaboras0
- Sepakati Penyelesaian Dua Segmen Perbatasan Darat dua Negara0
- Pecinta Hardtop Luar Negeri Akan Berpartisipasi Dalam Acara Jambore V di Jambi0
Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Bumi Cendrawasih seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.
“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” jelasnya.