- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
Kecanduan Sabu-sabu, Buruh Bangunan Nekat Curi Mesin Air Tetangga

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang buruh bangunan bernama Beri Prima (26) warga Jalan Daru-daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap. Dia nekat membongkar rumah tetangganya sendiri dan mencuri 2 mesin air untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya tersebut ia terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tenayan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (12/09/2024) pagi kemaren, sekitar pukul 09.00 Wib saat itu penghuni rumah sedang tidak ada.
Baca Lainnya :
- Saat Ajukan Gugatan, PT DSI Tak Punya HGU dan Ilok Kadaluwarsa0
- Sosialisasi Pilkada Damai, Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di 2 Kafe0
- Giat Anev Pilkada via Zoom, Kapolres : Pesan Kapolda kepada Jajaran, Polri Harus Netral0
- Bawa Pesan Kamtibmas, Polsek Pekanbaru Kota Gelar Cooling System di Bank BSI0
- Sambangi Rumah Ibadah, Kapolres Rohil Serukan Pilkada Bermartabat 0
"Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban, bernama Juri (47) Jalan Daru-Daru Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ada dua mesin air yang dilarikan pelaku serta 17 unit besi pagar," kata IPTU Dodi Vivino, Kamis (19/09/2024).
Aksi pelaku diketahui setelah tetangga korban menelpon, dan memberitahukan bahwa rumahnya telah dimasuki maling.
Setelah mendapat kabar, pagi itu korban langsung mengecek ke TKP. Benar saja, saat di cek ke dalam gudang rumah diketahui 2 unit mesin telah raib.
Terlihat pintu gudang pada bagian gembok sudah di rusak oleh pelaku. Selain mesin air, besi siku pagar sebanyak 17 batang juga raib.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku," terangnya.
Hingga akhirnya pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan berhasil diamankan saat berada di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah korban, Selasa (17/09/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.00 Wib.
Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba. "Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak, dan memanjat untuk masuk ke gudang rumah korban," pungkasnya.(dpn)