- Irjen Herry Heryawan Hadiri Green Action Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
Kapolsek Batu Hampar Giatkan Bhabinkamtibmas Bantaian Hilir Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan serta lahan (Karhutla), Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, untuk aktif memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada Jumat (25/4/2025), Brigadir Taruli selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait bahaya dan sanksi hukum atas pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun tidak.
Dalam arahannya, Iptu Nober MJ Sinaga menegaskan bahwa setiap warga masyarakat wajib mengetahui bahwa mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk menyampaikan pesan ini secara humanis dan persuasif agar mudah diterima oleh masyarakat.
“Bhabinkamtibmas juga diminta untuk menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya saat berada di kawasan hutan, lahan gambut, ataupun saat beraktivitas seperti memancing di wilayah-wilayah yang rawan terbakar,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan lahan dari potensi kebakaran. Apabila melihat atau menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, warga diminta untuk segera menegur pelaku secara baik-baik atau melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat, khususnya kepada Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolsek Batu Hampar juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan menyambut baik arahan serta informasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.(***)