- Aksi Pura-Pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Kalung Emas Rp17 Juta di Siak, Satu Diamankan
- Ciptakan Pencegahan Dini, Polsek Batu Hampar Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan Bersama Anggota DPR RI Komisi IX dan Badan Gizi Nasional
- Polda Riau Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal di Rohil, Tiga Orang Ditangkap
- Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg, Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK Bongkar Jaringan Antarprovinsi
- Gugur Saat Padamkan Karhutla, Iptu Donald Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
- Sambut HUT RI ke-80, Polsek Batu Hampar Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
- Warga Limapuluh Temukan Bayi dalam Kain di Samping Ruko, Kapolsek Turun Tangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polda Riau Pastikan Infrastruktur Siap Sambut Pacu Jalur di Kuansing
- Warga Desa Tasik Serai Tewas Diserang Gajah Soliter, BBKSDA Riau Turun Tangan
Kapolres Meranti, KPU dan Bawaslu Ajak LO Paslon Patuhi Jadwal dan Zona Kampanye

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Meranti
FN Indonesia Pekanbaru - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, bersama KPU dan Bawaslu, memimpin inisiatif cooling system untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan tertib, Jumat, (4/10/2024).
Kapolres menekankan pentingnya penerapan jadwal dan zona kampanye yang telah disepakati, sebagai langkah preventif mencegah konflik antar pendukung pasangan calon (paslon).
"Kampanye yang tertib dan sesuai aturan bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga mencegah potensi gesekan yang dapat memicu kerusuhan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Tim Slog Mabes Polri Kunjungi Polres Bengkalis0
- Cooling System Polsek Teluk Belengkong: Himbauan Pilkada Damai 2024 di desa Kelapa Hibryda Jaya0
- Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Rohul Jamin Keamanan Tahapan Kampanye Pilkada 20240
- Ikut Jaga Kamtibmas Saat Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Berikan Motivasi Kepada Linmas 0
- Polsek Mandau Gencarkan Edukasi untuk Cegah Golput pada Pilkada Serentak 20240
Kapolres menekankan bahwa semua paslon dan pendukungnya harus berkomitmen menjalankan kampanye sesuai aturan.
Pembagian zona bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kampanye di satu lokasi, yang bisa menimbulkan konflik antar tim kampanye.
"Kampanye adalah ajang untuk menyampaikan visi-misi, bukan untuk menimbulkan gesekan di masyarakat. Kami akan memastikan seluruh paslon mematuhi peraturan kampanye yang ada demi terciptanya Pilkada yang damai," Kata AKBP Kurnia.
Kapolres juga menegaskan bahwa mencegah pelanggaran jauh lebih baik daripada menindak. Ia mengajak seluruh Liaison Officer (LO) paslon untuk berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu dan KPU agar jadwal dan zona kampanye berjalan sesuai dengan aturan.
Dengan adanya cooling system dan kerjasama yang baik dari semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung aman, damai, dan tanpa hambatan. (***)