- Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Riau Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Orang Tersangka
- BEJAT! Ayah Kandung di Kampar Cabuli Anak Balita Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Kesakitan
- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Jelang Pemilukada, Korwas PPNS Krimsus Polda Riau Rapat Gelar Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Keterangan Gambar : Foto : Ditreskrimsus Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Tim Pengawasan dan Penindakan (Korwas) PPNS Ditreskrimsus Polda Riau menghadiri undangan rapat gelar yang diselenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, pada Senin, (11/11/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pemantauan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Baca Lainnya :
- Sinergitas TNI-Polri Tingkatkan Patroli Menjelang Pilkada di Bengkalis0
- Polsek Pinggir Gelar Sosialisasi dan Patroli Preventif dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 20240
- Pererat SinergitasPolsek Bantan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Pilkada 20240
- Sambil Lesehan, Personil Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System ke Warga0
- Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System ke Warga di Tanjung Medan0
Undangan rapat ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Penyidik bagi PPNS.
"Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan aman, damai, dan demokratis," tutur AKP. Irwanto, Selasa, (12/11).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pemusnahan barang hasil penertiban di wilayah Provinsi Riau yang dilakukan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru selama tahun 2022 hingga 2023.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut," tambah AKP. Irwanto, anggota Tim Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau.
Rapat yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta No.244, Sidomulyo Timur, Pekanbaru ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, serta tim pengawasan dan penindakan dari Balai tersebut.
"Pelaksanaan tugas berjalan lancar dan situasi dalam keadaan aman terkendali," tandasnya Irwanto. (***)