Gubernur Riau Apresiasi Polda Riau & Polresta Pekanbaru Sabet Kompolnas Award Tahun 2022

Gubernur Riau Apresiasi Polda Riau & Polresta Pekanbaru Sabet Kompolnas Award Tahun 2022

By Fn-Indonesia 10 Des 2022, 16:53:04 WIB Olahraga
Gubernur Riau Apresiasi Polda Riau & Polresta Pekanbaru Sabet Kompolnas Award Tahun 2022

Keterangan Gambar : Pertasi yang membanggakan


FN-Indonesia.com. Pekanbaru - di ajang Kompolnas Award Tahun 2022. Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat peringkat terbail, Keduanya diganjar penghargaan atas inovasi dan pelayanan kepada masyarakat selama masa pandemi.

Untuk itu Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru atas prestasi tersebut.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan tahniah (selamat) sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diterima Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Ini tentu suatu kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi seluruh masyarakat Riau," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Syamsuar berharap kondisi sosial dan keamanan di Riau tetap aman dan kondusif. Selain itu, dengan adanya penghargaan yang diterima Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, maka keduanya bisa termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Riau.

"Saya juga mendoakan Pak Kapolda dan seluruh jajaran tetap sehat dan sukses selalu dalam melaksanakan tugas," lanjut Syamsuar.

sebelumnya untuk diketahui bahwa, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, di Jakarta pada Kamis (8/12) kemarin.

Baca Lainnya :

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakapolri Komjen Gatot Edy.

Berbagai inovasi yang dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dinilai patut mendapat apresiasi. Terlebih komisioner Kompolnas sudah turun langsung ke wilayah kesatuan yang masuk 10 besar pelayanan terbaik di Korps Bhayangkara tersebut.

Di sisi lain, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penghargaan kali ini. Kriteria itu terdiri dari inovasi, crime total and crime clearance, restorative justice, pencapaian vaksinasi hingga pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment