- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan ODOL, 94 Pelanggaran Ditemukan di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar razia gabungan dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), pada Selasa (27/05/2025).
Operasi dimulai di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang merupakan salah satu jalur utama lintas antar provinsi di Riau. Dari pukul 09.00 WIB dan melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan barang.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menjaring 94 pelanggaran lalu lintas. Berbagai bentuk pelanggaran ditemukan di lapangan, mulai dari kendaraan bertonase besar yang nekat melintas di jalur yang telah diberi rambu larangan, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa razia ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Menurutnya, kendaraan ODOL memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berujung pada korban jiwa.
“ODOL bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak kecelakaan fatal yang terjadi karena kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mereka memahami dampaknya,” ucap AKBP La Gomo.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara secara aman. Petugas memberikan arahan langsung kepada para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam berkendara.
Lebih lanjut, AKBP La Gomo menegaskan bahwa penertiban ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional Zero ODOL dan Zero Accident yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar razia rutin. Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung program nasional. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan intensif di berbagai wilayah di Provinsi Riau.
“Kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran ODOL,” tandas AKBP La Gomo.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. (***)