- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan ODOL, 94 Pelanggaran Ditemukan di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar razia gabungan dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), pada Selasa (27/05/2025).
Operasi dimulai di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang merupakan salah satu jalur utama lintas antar provinsi di Riau. Dari pukul 09.00 WIB dan melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan barang.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menjaring 94 pelanggaran lalu lintas. Berbagai bentuk pelanggaran ditemukan di lapangan, mulai dari kendaraan bertonase besar yang nekat melintas di jalur yang telah diberi rambu larangan, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa razia ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Menurutnya, kendaraan ODOL memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berujung pada korban jiwa.
“ODOL bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak kecelakaan fatal yang terjadi karena kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mereka memahami dampaknya,” ucap AKBP La Gomo.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara secara aman. Petugas memberikan arahan langsung kepada para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam berkendara.
Lebih lanjut, AKBP La Gomo menegaskan bahwa penertiban ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional Zero ODOL dan Zero Accident yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar razia rutin. Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung program nasional. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan intensif di berbagai wilayah di Provinsi Riau.
“Kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran ODOL,” tandas AKBP La Gomo.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. (***)











