- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Di seluruh Indonesia tercatat 146.260 Narapidana Terima Remisi Idul fitri 1444 H

FN-Indonesia.com. Jakarta – Pada Sabtu (22/4/2023).Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menerangkan pemberian remisi khusus Idulfitri ini sebagai refleksi atas kemenangan berjuang melawan hawa nafsu.
Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus di Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima remisi khusus I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 661 lainnya menerima remisi khusus II atau langsung bebas.
Penerima remisi khusus Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. di seluruh Indonesia Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.
Rika menjelaskan "Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA,"
Tak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, pemberian remisi Idulfitri ini juga dinilai berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72 miliar.
Rika berpesan kepada seluruh warga binaan agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.
Baca Lainnya :
- Antusias warga tak terbendung, sepuluh ribu Jamaah hadiri Sholat Idul Fitri 1444 H di Mapolda Riau0
- Pastikan malam Takbiran berjalan Lancar, Irjen Iqbal Patroli dengan spd motor0
- Bersama Forkopimda Kapolda Riau tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Ops Ketupat Lancang kuning 20230
- Hadapi Mudik lebaran, Kementerian PUPR Sediakan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di 46 Titik seluruh 0
- Sudah menjadi Tradisi, Ini Asal Usul Membeli Baju Baru Saat Lebaran0
ia menambahkan, pemberian remisi merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.
"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," pungkas Rika.