Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum

Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum

By FN INDONESIA 07 Okt 2025, 20:56:50 WIB Hukum
Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum

Keterangan Gambar : Foto: Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Polda Riau memberikan tanggapan resmi terkait insiden anarkis yang terjadi saat pelaksanaan operasi penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (7/10/2025).

Insiden tersebut terjadi saat sejumlah warga menolak upaya pemusnahan rakit PETI dan melakukan aksi pelemparan batu ke arah petugas.

Operasi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dimulai pukul 08.15 WIB di Mapolres Kuansing. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, didampingi Bupati Kuansing H. Dr. Suhardiman Amby, serta melibatkan unsur BPBD, Satpol PP, TNI, dan personel Polda Riau.

Sebanyak 149 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau. Operasi terbagi menjadi dua tim — tim air dengan delapan rubber boat di bawah komando Kapolres, dan tim darat yang dipimpin Wakapolres untuk pengamanan perimeter.

Sekitar pukul 13.40 WIB, saat petugas melakukan pemusnahan rakit PETI di Desa Pulau Bayur, sekelompok warga melakukan penolakan dan ancaman perusakan kendaraan dinas. Tak lama berselang, massa melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan milik Polisi dan Satpol PP. Akibatnya, beberapa unit kendaraan dinas mengalami kerusakan, termasuk mobil Kapolres Kuansing, mobil Samapta, Satlantas, truk Polairud, dan mobil Satpol PP.

Seorang wartawan media online yang meliput di lokasi juga mengalami luka ringan saat berusaha berlindung di mobil dinas Kapolres yang turut dirusak.

Meski mendapat perlawanan, operasi berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB, dan seluruh personel melakukan konsolidasi serta pengamanan lanjutan di Mapolsek Cerenti.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, menegaskan bahwa Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan oleh warga.

“Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Riau memberikan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai SOP. Keselamatan personel menjadi prioritas, namun tidak mengurangi ketegasan dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Selain itu, Polda Riau memperkuat sinergi dengan Pemkab Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memerintahkan beberapa langkah strategis sebagai tindak lanjut, antara lain:

• Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas serta kekerasan terhadap wartawan.

• Menginventarisasi seluruh kerusakan kendaraan dinas untuk keperluan proses hukum dan pemulihan operasional.

• Meningkatkan pengamanan di wilayah Cerenti dan memperkuat patroli preventif.

• Melakukan komunikasi publik dan edukasi tentang bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

• Mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat agar memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI, karena kegiatan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Polda Riau juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk berperan aktif menenangkan situasi dan mendukung langkah penegakan hukum demi kebaikan bersama.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi penertiban PETI merupakan bagian dari program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau,” tutur Kapolda. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment