Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pria Ini Ditangkap di Pasaman Barat

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pria Ini Ditangkap di Pasaman Barat

By FN INDONESIA 04 Nov 2024, 13:28:48 WIB Hukum
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pria Ini Ditangkap di Pasaman Barat

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Polsek Bukit Raya menangkap seorang pelaku penggelapan motor jenis Yamaha NMax Kamis (31/10/2024). Pelaku DA (34) menggelapkan motor DI (34) pada Selasa (17/9/2024) lalu. 


Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku DA meminjam motor temannya DI. Namun pelaku membawa kabur motor tersebut ke wilayah Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Baca Lainnya :


"Pelaku awalnya meminjam motor korban, lalu di bawa ke kampugnya di Pasaman Barat. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap beserta barang bukti motor korban," kata Syafnil, Senin (4/11/2024). 


Terhadap tersangka saat ini sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk ditahan. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun. (*) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment