Anak Yatim Piatu Pencuri Kotak Amal Dititipkan ke Panti Sosial

Anak Yatim Piatu Pencuri Kotak Amal Dititipkan ke Panti Sosial

By FN INDONESIA 03 Okt 2024, 18:31:50 WIB Hukum
Anak Yatim Piatu Pencuri Kotak Amal Dititipkan ke Panti Sosial

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang anak yatim-piatu diamankan Polsek Bukit Raya karena telah diduga mencuri kotak amal Masjid Al Hidayah Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Kamis (3/10/2024). 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku yang masih dibawah umur RPA (17) babak belur dihajar massa. "Pelaku ditangkap warga kemudian setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Syafnil.  

Atas kejadian itu, pihak pengurus mesjid tidak melaporkan kejadian itu karena pertimbangan kemanusiaan dan anak dibawah umur. 

Baca Lainnya :

"Unit Reskrim Polsek Bukit Raya telah menerima surat pernyataan perdamaian dan pernyataan tidak membuat laporan. Sementara pelaku dititipkan di Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru," pungkasnya. (***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment