- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Anak Yatim Piatu Pencuri Kotak Amal Dititipkan ke Panti Sosial

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang anak yatim-piatu diamankan Polsek Bukit Raya karena telah diduga mencuri kotak amal Masjid Al Hidayah Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Kamis (3/10/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku yang masih dibawah umur RPA (17) babak belur dihajar massa. "Pelaku ditangkap warga kemudian setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Syafnil.
Atas kejadian itu, pihak pengurus mesjid tidak melaporkan kejadian itu karena pertimbangan kemanusiaan dan anak dibawah umur.
Baca Lainnya :
- Wujudkan Pilkada Damai 2024, Kompol Herman Jadi Narasumber di Kelurahan Kota Tinggi0
- Cegah Konflik Jelang Pilkada, Polsek Siak Sosialisasi di Kampung Merempan Hulu0
- Laksanakan Giat Cooling System Polsek Sungai Apit Imbau Warga Ciptakan Pilkada Damai0
- Polsek Siak Kecil Sampaikan Pilkada Damai Kepada Manggala Agni0
- Sosialisasi Pemilu Damai, Polsek Senapelan Sambangi Buruh Pabrik0
"Unit Reskrim Polsek Bukit Raya telah menerima surat pernyataan perdamaian dan pernyataan tidak membuat laporan. Sementara pelaku dititipkan di Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru," pungkasnya. (***)