- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali mendatangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan kedua ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas pemerintah untuk menindak praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.
Didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Wamenaker menegaskan kembali komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pihak manajemen utama perusahaan. Pemilik PT Sanel, Santi, yang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini, disebut oleh karyawan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami ke sini untuk meminta pengembalian ijazah para mantan pekerja yang ditahan secara tidak sah. Tapi yang bersangkutan malah tidak berada di tempat,” ucap Wamenaker kepada awak media yang hadir.
Informasi absennya Santi disampaikan langsung oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi, yang mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut sedang berada dalam proses keberangkatan internasional.
Meski demikian, Wamenaker beserta rombongan memutuskan menunggu kedatangan Santi di kantor perusahaan. Mereka duduk bersama di ruang tamu perusahaan selama kurang lebih satu jam, berharap pemilik perusahaan akan datang seperti yang dijanjikan oleh staf di tempat.
Namun, hingga waktu tunggu berakhir, Santi tak kunjung muncul. Wamenaker menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilik perusahaan bukan berarti masalah ini akan berhenti. Ia menyebut, tindakan tegas akan tetap diambil sesuai hukum. (***)