- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Terus Bertambah, Total 40 Ijazah Mantan Pekerja Ditahan Perusahaan Tour and Travel di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru — Jumlah ijazah mantan pekerja yang masih ditahan oleh sebuah perusahaan tour & travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sudah 40 ijazah yang belum dikembalikan kepada para mantan karyawan. Hal ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi.
Menurut Zulkardi, praktik penahanan dokumen penting seperti ijazah dan akta tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. “Ini sangat parah. Dari laporan yang kami terima, bukan hanya ijazah SMA, tapi juga ijazah sarjana (S1) dan akta-akta penting lainnya ikut ditahan. Ini jelas pelanggaran terhadap hak pekerja,” tegasnya saat dikonfirmasi FN Indonesia Jumat (25/4/2025).
Zulkardi menyebut pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat bersama dinas terkait. Ia mendesak agar Dinas Tenaga Kerja segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
"Jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Kami minta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah mantan karyawan tanpa syarat. Jika tidak, kami akan mendorong proses hukum agar keadilan bagi para pekerja bisa ditegakkan," lanjutnya. (***)