- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua jam bersembunyi di dalam gorong-gorong, pelaku pencuri pagar besi milik sebuah rumah ibadah di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (13/8/2024).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku adalah MN (33), seorang pria pengangguran asal Sumatera Barat. Dia bersembunyi di gorong-gorong tersebut usai ketahuan oleh sekuriti dan warga mencuri pagar besi milik gereja.
"Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh sekuriti di Gereja HKBP Sukajadi. Saat dia mendengar ada benda jatuh di samping gereja. Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," kata Jominal, Rabu (14/8/2024).
Baca Lainnya :
- 1.500 Pantun Kemerdekaan Pecahkan Rekor MURI0
- Utamakan Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Vendor Day 2024 di Medan0
- Fakta Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, THL Diperintah Buat Rekening dan ATM0
- 1 Tahun Buron, Saut Parulian Hutabarat Dieksekusi ke Lapas Kelas II Bengkalis0
- Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare0
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari persembunyiannya.
"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," ungkapnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih.
"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(***)