- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong
Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku memperlihatkan barang bukti narkoba
Fn-Indonesia.com. Kampar - Satuan Reserse
Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan
inisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu
(8/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat laporan
masyarakat yang resah dengan aksi pelaku.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Ojoloyo
Satresnarkoba di sebuah rumah kosong di Dusun Muaro Siabu, berhasil disita 44
paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,37 gram.
"Pelaku kita tangkap berkat laporan
masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan warga setempat,"
ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.Pada
Jumat(24/5/24)
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau0
- Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama0
- Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah0
- Dialog Penguatan Internal Polri: Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 20450
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak
melakukan pengintaian. Pelaku kemudian ditangkap di rumah kosong milik warga
yang disaksikan perangkat desa setempat. Barang bukti ditemukan tersembunyi di
palang dinding rumah kayu tempat pelaku duduk.
"Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku barang
narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO)
di Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang," terang Aprinaldi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke
Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.