- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Polres Rohul Cooling System dan Penyuluhan Hukum Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi

Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) giat Coolling System dan Penyuluhan Hukum dengan sistem terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi, Senin (21/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Bertindak sebagai Nara Sumber Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Rohul Aipda Adevis SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Novelita Sembiring SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHi MH dan Jaksa Kejari Rohul David Raja Sinaga SH
Sementara itu terpantau, Kepala Desa Koto Tinggi Asmo Jumairi, Sekdes, Kadus RT RW Tokoh Masyarakat, serta 50 Masyarakat lainnya.
Baca Lainnya :
- Jaga Harkamtibmas, Polres Rohul Gelar Patroli Coolling System0
- Cooling System Bersama Masyarakat Desa Babussalam, Personil Polsek Rambah Ajak Jaga Harkambtibmas 0
- Sukseskan Pilkada 2024, Bhabinkantibmas Polsek Rokan IV Koto Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat 0
- Personil Polsek Kabun Giat Cooling System dan Edukasi Warga Desa Boncah Kesuma Soal Pilkada Damai0
- Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Concong Gencarkan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai0
Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus menjelaskan dalam penyuluhan tersebut, Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.
"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," sebut Aipda Firdaus.
Lanjutnya, Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian Perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
"Terakhir, Peserta mengetahui dan memahami penanganan Perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkasnya.(*)