- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Polisi Tembak Penyelundup 30 Kilogram Sabu-sabu ke Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satu dari dua penyelundup sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia ke Riau ditembak polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap dua kurir narkoba jaringan internasional di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (24/11/2024).
Dari keduanya, disita barang haram jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram. Kedua tersangka yang ditangkap yakni MY (45) dan MI (41). Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis, Riau. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri saat dibawa menuju lokasi barang bukti.
Baca Lainnya :
- Civitas Akademika dan Ratusan Mahasiswa Poltekkes Riau Deklarasi Tolak Money Politics0
- Dirreskrimsus Polda Riau Langsung Pengamanan Logistik Pemilu di Pulau Rupat0
- H-1 Jelang Pemungutan Suara, PPK Tenayan Raya Ajak Pemilih Pemula Untuk Gunakan Hak Suara0
- Kanit Intel Polsek Pujud Masifkan Cooling System Jelang Pencoblosan0
- Kapolsek Pujud Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pergeseran Logistik Pilkada ke TPS0
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, sabu-sabu itu disimpan di dalam bagasi mobil milik tersangka yang diparkir di basement hotel tersebut.
"Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di provinsi Riau, tindak tegas. Saya perintahkan untuk mengejar seluruh pelaku dan bandar sampai ke lubang semut. Kalau membahayakan nyawa petugas atau warga, berikan tindakan tegas terukur, tembak," tegas Irjen M Iqbal.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes dengan dan Interpol untuk menangkap bandar besar yang berada si Malaysia. "Identitasnya sudah kita kantongi, dalam waktu dekat akan kita tangkap," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, kedua pelaku membawa sabu-sabu seberat 30 kilogram dari wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Siak, atas perintah bos asal Malaysia. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.
"Mereka diupah Rp 30 juta untuk seluruh sabu-sabu tersebut. Narkoba ini akan diedarkan di wilayah Pekanbaru. Para tersangka mengambil barang di wilayah pelabuhan (tikus) di Pakning. Mereka sudah disiapkan mobil yang di dalamnya sudah ada barang untuk dibawa ke Pakanbaru," ungkap Manang.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.(***)