- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaju-Riau) meminta Kejati Riau mengusut isu dugaan pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan kepada salah satu koperasi di Rokan Hilir oleh salah satu bank plat merah di Riau.
Hal ini disampaikan oleh umum Aksi, Andri Kurniawan saat berorasi di Kejati Riau, Senin siang (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Polsek Mandau Gelar Tes Urine Dadakan untuk Tingkatkan Profesionalisme Anggota0
- Dukung Program Asta Cita, Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Rupat Utara Bangun Apotik Hidup0
- Polsek Pinggir, Tampung Aspirasi Warga Desa Pangkalan Libut Maraknya Judol dan Ninja Sawit Jelang Pilkada0
Menurut Andri Kurniawan, modus operandi dalam kasus ini bekerja sama dengan para pengusaha untuk menerbitkan kredit di atas kawasan hutan, hasil dari kredit yang dicairkan akan dibagi-bagi sesuai porsi kerjanya.
"Koperasi tersebut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu objek permasalahan yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Lahan yang luasnya lebih kurang 605 hektare yang diakadkan pada September 2022 menjadi pertanyaan besar publik, dikarenakan dari keseluruhan lahan yang dicairkan kreditnya, hampir separuh itu masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana bisa pihak bank mencairkan dana puluhan milyar rupiah tersebut," kata Andri Kurniawan.
Diungkap Andri, pimpinan cabang pembantu diduga bekerja sama dengan koperasi.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, prinsipnya Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Baik itu Tipikor, dan pidana umum. Jaksa terus bekerja seprofesional mungkin ketika ada temuan pasti akan ditindaklanjuti.
"Cuma yang perlu kawan-kawan mahasiswa ketahui Kejati Riau banyak menangani kasus sesuai PP No.43/2018 agar dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi ini tidak bisa memproses hanya selembar ini dugaan. Harus sertakan bukti pendukungnya, kalau ingin menuntut Kejati bekerja cepat, tolong sertakan bukti-buktinya," pungkasnya.(*)