- Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPBD Pekanbaru, Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan
- Gencarkan Edukasi Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Instruksikan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau
- Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
- Rapper Melly Mike Tanam Pohon Gaharu di Polda Riau, Dukung Program Green Policing
- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu
Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 44 kilogram sabu dan menangkap dua kurir jaringan internasional berinisial WS (32) dan AH (29).
Penangkapan dilakukan di persimpangan Jalan Kelapa Sawit, Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (17/8). Keduanya diamankan saat mengendarai Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS yang diduga membawa narkoba dalam jumlah besar.
Baca Lainnya :
- Rapper Melly Mike Tanam Pohon Gaharu di Polda Riau, Dukung Program Green Policing0
- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado0
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia0
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 20250
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi0
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi lapangan yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian. Tim kemudian mengidentifikasi kendaraan pelaku, sebuah Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS, yang diduga membawa narkotika,” ucap Kombes Putu, Senin (25/8/2025).
Saat akan disergap, mobil pelaku sempat melaju kencang untuk melarikan diri. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua tersangka.
Hasil penggeledahan menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram di kursi belakang mobil. Barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan awal, WS dan AH mengaku hanya berperan sebagai kurir. Keduanya dijanjikan upah Rp10 juta per orang setelah barang haram tersebut sampai ke tujuan.
“Kini kasus masih dikembangkan untuk menelusuri tujuan pengiriman serta jaringan besar di baliknya. Barang bukti juga sudah diamankan, sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Putu. (***)