- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu
- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu
- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Dumai – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (23/8/2025) sore.
Mereka dipulangkan melalui jalur laut menggunakan kapal Indomal Regal dan disambut langsung oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai serta perwakilan Direktorat Kepulangan KP2MI.
Kepala BP3MI Riau, Fani, menjelaskan pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KJRI Johor Bahru Nomor 1974/WNI/B/8/2025/06 terkait deportasi 38 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang ke Dumai. Kapal yang membawa rombongan PMI tiba sekitar pukul 15.55 WIB.
“Sebanyak 38 PMI Terkendala ini terdiri dari laki-laki, perempuan, hingga anak-anak. Mereka ditahan di Malaysia karena kasus keimigrasian dan kini telah kami terima untuk difasilitasi pemulangannya ke daerah asal,” jelas Fani.
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Dalam pemeriksaan itu, ditemukan satu PMI bernama Siti Ramayanti, asal Kerinci, Jambi, yang mengalami gangguan jiwa. Ia langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut.
Selain itu, terdapat lima anak-anak (3 perempuan, 2 laki-laki) yang ikut dideportasi, namun seluruhnya dalam kondisi stabil.
Pihak P4MI Kota Dumai juga mendampingi para PMI untuk keperluan administrasi, termasuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Usai pemeriksaan, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI di Dumai. Di sana, mereka mendapatkan pelayanan, perlindungan, serta fasilitas sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kami juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap PMI terlindungi, sekaligus mendorong masyarakat agar menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” tambah Fani.
Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, mayoritas PMI berasal dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 26 orang. Selebihnya berasal dari Aceh (4), Nusa Tenggara Barat (3), Sumatera Utara (2), Kediri (2), Jambi (1), Nusa Tenggara Timur (1), dan Riau (1).
Rinciannya adalah, Jawa Timur : 26 orang, Aceh : 4 orang, NTB : 3 orang, Sumut : 2 orang, Riau : 1 orang, Jambi : 1 orang dan NTT : 1 orang.
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, tercatat 25 laki-laki (termasuk 2 anak-anak) dan 8 perempuan (termasuk 3 anak-anak).
Fani menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi seluruh PMI, baik yang bekerja secara prosedural maupun yang terkendala.
“Ini bentuk hadirnya negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Kami pastikan mereka mendapatkan hak-haknya, serta difasilitasi hingga kembali ke kampung halaman,” katanya. (***)