- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu
- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu
- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
Pengawasan Minyakita Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Pastikan Volume Sesuai Standar

Keterangan Gambar : Foto : hms Polresta Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru – Polresta Pekanbaru melalui Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melaksanakan pengecekan volume isi minyak goreng kemasan Minyakita di salah satu toko di Pekanbaru, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya, serta mengawasi distribusi dan harga di pasaran.
Pengecekan berlangsung di Toko Aidil Makmur, Jalan Hangtuah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Tim menggunakan timbangan sebagai alat ukur untuk membandingkan volume minyak goreng kemasan dengan standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengukuran, Minyakita kemasan 1 liter produksi PT. Permata Hijau Sawit menunjukkan hasil 960 ml atau dalam batas wajar toleransi industri.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keselamatan Masyarakat, Basarnas Gelar Siaga Khusus Lebaran 20250
- Instruksikan Tes Narkoba Personil, Kapolda Riau Irjen Herry: Anggota Positif Langsung di Usulkan PTDH0
- Wakapolda Riau Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Kabupaten Siak 20250
- Gubernur Riau Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ada Sanksi Bagi Melanggar0
- Pererat Silaturahmi, Polsek Batu Hampar Aktif Sambangi Warga untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif0
Selain memastikan takaran isi, tim juga melakukan pengawasan terhadap harga jual minyak goreng tersebut. Dalam pemantauan di lapangan, satu kotak Minyakita berisi 12 kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp186.000. Harga ini masih sesuai dengan kisaran harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pengawasan ini diikuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Dinas Perindag Kota Pekanbaru, serta sejumlah awak media. Pihak kepolisian dan instansi terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap volume, harga, serta stok Minyakita akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi dan stok Minyakita di Kota Pekanbaru untuk mencegah adanya kecurangan dalam penjualan maupun pengemasan," ujar salah satu petugas dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga minyak goreng yang tidak wajar. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan stabilitas distribusi minyak goreng di wilayah Pekanbaru. (***)