Pelaku Jambret Karyawati Ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan

Pelaku Jambret Karyawati Ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan

By FN INDONESIA 24 Okt 2024, 14:33:34 WIB Hukum
Pelaku Jambret Karyawati Ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pelaku jambret yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda. Pelaku CSR (32) ditangkap pada Selasa (22/10/2024). 

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, tersangka melancarkan aksi menjambret seorang karyawati inisial MMP pada Minggu (20/10/2024) di Jalan Riau Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. 

"Korban sedang berjalan kaki menuju tempat bekerja sambil membawa tas ransel. Kemudian seorang pria yang mengendari sepeda motor langsung merampas tas korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp900.000 dan lengan kanan korban mengalami sakit pada saat di gerakkan," kata AKP Akira, Kamis (24/10/2024).

Baca Lainnya :

Setelah kejadian, korban langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senapelan. 

"Pelaku ditangkap di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Senapelan," tutur Akira. 

Tersangka dijerat pas 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment