- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Pelaku Dugaan Pelecehan Disamping Mesjid Beruntung Dimaafkan Korban

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan yang dititipkan ke Polsek Bukit Raya akhirnya di lepas. Hal ini dilakukan karena pihak korban enggan membuat laporan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9/2024) pagi di samping sebuah mesjid di Kecamatan Bukit Raya. Pelakunya seorang pemuda inisial A (20). Korbannya SH seorang gadis usia 26 tahun.
"Pelaku kita bebaskan karena korban tidak membuat laporan. Korban telah membuat surat pernyataan tidak melapor yang dia tandatangani diatas materai. Pelaku kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutur Syafnil.
Baca Lainnya :
- Polres Rohul Bersama KPU Gelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kampanye Berkeselamatan Pilkada 20240
- Hadiri Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada Rohul, Kompol Rahmat: Mari Kita Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif 0
- Menteri PPPA Apresiasi Polri Cepat Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan0
- Pesan As SDM Kapolri Pada Siswa Bintara Polri: Kalian Adalah Saudara Satu Sama Lain0
- Cooling System, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada 20240
Dia menjelaskan, awalnya pelaku bertemu dengan korban. Saat berjalan dan berpapasan dengan korban, pelaku kemudian menghampiri korban dengan maksud untuk bergurau.
"Setelah dekat dengan korban dengan posisi saling berhadapan. Secara spontan pelaku langsung mencolek paha korban. Merasa dilecehkan, korban berteriak. Akibat teriakan korban pelaku panik dan kemudian melarikan diri. Hingga akhirnya pelaku tertangkap oleh warga yang melakukan pengejaran. Kemudian pelaku dibawa Ke Polsek Bukit Raya," lanjutnya.
"Korban tidak membuat laporan dan memaafkan perbuatan pelaku dengan membuat surat pernyataan tidak menuntut," tuturnya.(dpn)