- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
Memiliki Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Tembilahan Hulu

Tembilahan, FNIindonesia.com - Dua terduga orang oknum polisi berinisial Bripka S dan Brigadir D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/8/2024) kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhil dengan Polsek Tembilahan Hulu.
Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu.
Baca Lainnya :
- Polri Terapkan Pola Pendekatan Kolaboratif Dalam Pengamanan KTT IAF Ke-2 di Bali0
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 0
- Sempena HUT RI, Bendera Merah Putih 79 Meter Dibentangkan di Pekanbaru0
- Petugas Padamkan Kebakaran Kolam Minyak Mentah PT BSP di Siak 0
- Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan0
"Sudah ditahan dan dalam proses hukum," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram," tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)