LAMR Rokan Hulu Tabalkan Gelar Adat untuk Bupati, Wabup dan Pimpinan DPRD
FN Indonesia Rohul - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati Syafaruddin Poti, serta pimpinan DPRD setempat dalam prosesi adat yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2026.
Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran adat Melayu dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat. Gelar yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga mengandung amanah untuk menjaga marwah, melestarikan adat istiadat, serta memperhatikan kepentingan masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Pada puncak prosesi, Kamis (8/10/2026), LAMR Rokan Hulu menabalkan gelar adat kepada Bupati Anton dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin.
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nogoi. Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Mufakat.
Dua Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Mohd. Aidi, dan Porkot Lubis, masing-masing menerima gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan penabalan gelar kepada kepala daerah dan pimpinan legislatif tersebut menjadi puncak rangkaian kegiatan adat yang digelar selama dua hari.
"Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penabalan Bupati Rokan Hulu dan Wakil Bupati Rokan Hulu dengan gelar adat masing-masing," tutur Romi.
Sebelum prosesi puncak, rangkaian kegiatan diawali dengan tradisi sorong tepak, pemotongan kerbau, serta penyambutan melalui prosesi penjemputan oleh para pembilang adat LAMR.
Pada Rabu (7/10/2026), Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu, turut menjalani prosesi penabalan gelar adat Datuk Seri Sutan Sulembang Rokan.
Dalam rangkaian yang sama, LAMR menyerahkan surat keputusan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) untuk kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta mengukuhkan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.
Prosesi dilanjutkan pada hari kedua dengan elu-eluan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rokan Hulu, pembacaan ikhtisar gelar adat, serta penyampaian gelar kehormatan kepada para penerima.
Penganugerahan tersebut merupakan bentuk pengakuan adat kepada para pemimpin daerah yang diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu.
Melalui penabalan gelar ini, LAMR Rokan Hulu menegaskan bahwa adat tidak hanya menjadi bagian dari tradisi seremonial, tetapi juga memiliki peran dalam membangun hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan nilai-nilai luhur Melayu di tengah perubahan zaman.
0 Komentar