- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu
- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu
- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
Dirlantas Polda Riau Tinjau UPPKB Tenayan Raya, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Keterangan Gambar : Foto : hms Ditlantas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M dengan melakukan pengecekan langsung di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin, (24/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, dengan didampingi tim dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak, turut hadir dalam kegiatan ini.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi operasional kendaraan dengan dua sumbu ke atas selama periode mudik Lebaran, guna menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam keterangannya, Kombes Taufiq menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri. Pembatasan operasional ini akan berlaku mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya.
"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema Mudik Tahun Ini: Mudik Aman, Keluarga Nyaman," ujar Kombes Taufiq saat meninjau lokasi, Senin (24/03/2025).
Selain itu, Kombes Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri dan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, pastikan kesehatan Anda dan kendaraan dalam kondisi prima. Jangan lupa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika merasa lelah, silakan beristirahat di tempat yang aman. Ingat, utamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman," imbaunya.
Dalam rangka memastikan kesiapan layanan bagi pemudik, rombongan yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri meninjau Pos Pengamanan (Pos PAM) di wilayah tersebut. Pos PAM ini bertugas mengawasi arus lalu lintas, memberikan pelayanan kepada pemudik, serta menjadi pusat koordinasi dalam penanganan situasi darurat di jalan raya.
Pengecekan yang dilakukan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh petugas di lapangan terlihat sigap dalam menjalankan tugasnya, memastikan bahwa kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat dapat diterapkan secara efektif.
Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan selama arus mudik. Para pemudik diharapkan merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari puncak kepadatan lalu lintas, serta selalu mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi lalu lintas, bersama dengan instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan guna memastikan perjalanan mudik berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.