- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
Cegah Karhutla di Bantaian Baru, Polsek Batu Hampar Dorong Kolaborasi Warga dan Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga terus gencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, (24/4/2025).
Melalui Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polsek Batu Hampar dalam menanggulangi potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum mereka.
Melalui himbauannya, Aipda Jumawan menekankan kepada masyarakat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran lahan.
Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Bantaian Baru, untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Batu Hampar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat dan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Batu Hampar,” tutur Aipda Jumawan dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (***)