- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu
- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu
- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
5 Tahun Terakhir 29 Anggota Dipecat Terlibat Narkoba, Kapolda Riau: Saya Akan Bersih-Bersih

Keterangan Gambar : Foto : hms Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota yang terlibat selama lima tahun terakhir, dan 29 di antaranya sudah di-PTDH," ujar Irjen Herry pada Sabtu (22/3).
Langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan "bersih-bersih" di tubuh Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan segera diusulkan untuk PTDH.
"Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di-PTDH-kan," tegasnya.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan dan merusak citra kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan Polri dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. (***)