- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria nyaris tewas usai diamuk massa karena telah menjambret tas seorang mahasiswi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan SPBU Pasar Pagi Arengka, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku S (38) yang merupakan residivis ditangkap warga ketika berusaha melarikan diri.
"Tersangka residivis curanmor yang pernah kakinya di tembak Polisi. Dia sudah 5 kali keluar masuk penjara kasus curanmor," kata AKP Syafnil, Rabu (26/6/2024).
Baca Lainnya :
- Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dilaksanakan di Riau0
- Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia0
- Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Layani Ribuan Warga dengan 14 Fasilitas Kesehatan 0
- Jambret Tas Mahasiswi di Arengka, Pelaku Nyaris Dibakar Massa0
- Dua Hari Jelang Pendaftaran Tutup, RB Run 2024 Capai 8.200 Peserta0
Dijelaskan, awalnya sedang berkeliling sambil mencari target sepeda motor yang akan dicuri. Namun di jalan dia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan tas terletak di dekat kakinya.
"Pelaku kemudian berniat untuk menjambretnya dengan cara memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban," ucap Syafnil.
Korban sontak berteriak sehingga pengunjung pasar dan pengendara di sekitar lokasi menghentikan korban dan menangkapnya.
Setelah itu, petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli menangkap pelaku dan digelandang ke Polsek Bukit Raya.
"Pelaku dijerat pasa 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(dpn)