- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
Ratusan Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Setelah lebih dari 100 lokasi melakukan aksi jambret, seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/10/2024) lalu di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, tersangka inisial DIS (43) melancarkan aksinya di seputaran wilayah hukum Polsek Senapelan sejak 2023 lalu. Umumnya dia menjambret perhiasan emas yang dipakai korbannya. Seluruh korbannya adalah warga etnis Tionghoa.
Baca Lainnya :
- Cooling Sistem di Kampung Dalam, Polsek Senapelan Ajak Warga Sukseskan Pilkada0
- Polsek Kerinci Kanan Optimalisasi Pengamanan Kampanye Pilkada Siak 20240
- Bhabin Binawidya Kolaborasi Bersama Tokoh Masyarakat Sukseskan Pemilukada 20240
- Polsek Kerinci Kanan Hadiri Lomba PBB HUT ke-79 PGRI dan Ajak Pilkada Damai 20240
- Kapolsek Rumbai Cooling Cystem Tekankan Kerja Kaloboratif Sukseskan Pilkada Damai0
"Pelaku hanya menjambret warga etnis Tionghoa, umumnya yang dijamret adalah orang tua. Modusnya bertanya alamat, ketika korbannya lengah, pelaku langsung menjambret kalung milik korbannya," kata AKP Akira Ceria, Rabu (13/11/2024).
Akira menjelaskan, pelaku telah beraksi lebih dari 100 kali. Terakhir tersangka beraksi pada Senin 7 Oktober 2024 lalu di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Korbannya adalah seorang nenek berusia 65 tahun warga keturunan Tionghoa.
"Dengan mengendarai sepeda motor tersangka langsung menarik dan mengambil kalung korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Senapelan untuk di proses lebih lanjut," tutur Akira.
Dari pengakuan tersangka, dia beraksi sendiri dan target utamanya adalah ibu-ibu yang melewati jalan sepi. Emas hasil rampasan itu dijual kepada seorang temannya yang saat ini menjadi DPO kami," tegas Akira.
Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(*)