Dihadiri Jaksa dan Hakim, Satres Narkoba Polres Rohil Gelar Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Koto Tandun

Dihadiri Jaksa dan Hakim, Satres Narkoba Polres Rohil Gelar Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Koto Tandun

By FN INDONESIA 30 Okt 2024, 09:38:17 WIB Daerah
Dihadiri Jaksa dan Hakim, Satres Narkoba Polres Rohil Gelar Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Koto Tandun

Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Cooling System dan Penyuluhan Hukum Sistem Terpadu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Aula Kantor Desa Koto Tandun, Selasa (29/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib, 


Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Nara Sumber Ps Kanit 2, Sat Resnarkoba Polres Rohul Aiptu Muhamad Ali Akbar, SH, Hakim PN Pasir pengaraian, Rudi Cahyadi, SH, Ketua PA Pasir Pengaraian Gita Febrita  SH i MH, Jaksa Kajari Rohul, Cephas Siahaan, SH

Baca Lainnya :


Sementara itu terpantau untuk Peserta yang hadir, Kepala Desa Koto Tandun, Muhamad Tohsin, Petangkat Desa Koto Tandun dan Masyarakat  berjumlah sekitar 50 Orang  terdiri, tokoh Masyarakat dan lainnya.


Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH menyampikan, dengan kegiatan ini diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.


"Selain itu, Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," ujarnya 


Termasuk, lanjut Ginting, para Peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian.


"Peserta mengetahui dan memahami penanganan perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak," ujarnya 


"Terakhir,  pasca kegiatan penyuluhan, karena masih dalam tahapan Pilkada Rohul Tahun 2024, Kami melakukan Coolling System, dengan mengajak Masyarakat Desa Rokan Timur untuk menjaga situasi damai, aman dan sejuk," tutup Ginting. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment