- Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Kini Djerat Kasus Pencucian Uang Rp5,4 Miliar
- InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa Pekanbaru
- Cegah Kenaikan Harga Beras, Polres Kampar dan Satgas Pangan Sidak Sejumlah Mini Market di Bangkinang
- Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sosial di Daerah Pesisir Terpencil Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR)
- Kapolres Rokan Hilir Turun Langsung Pimpin Operasi Tim RAGA, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Lewat Restorative Justice, Polres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik antara Masyarakat dan PT UTS
- Polda Riau Tangkap Wanita Otak Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil
- Kapolres Rokan Hilir Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di Kampus Institut Teknologi Rokan Hilir
- Waka Polda Riau Apresiasi Simulasi Sispam Mako, Unras Polres Kampar: Utamakan Pendekatan Humanis dan Profesional
- Polres Kampar Bongkar Penipuan Berkedok Donatur Umroh, Korban Rugi Rp500 Juta
TNI AU dan Aparat Bandara Gagalkan Aksi WNA yang Sembunyikan Narkoba Jenis Inex di Pakaian

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Kesiapsiagaan dan sinergi personel TNI Angkatan Udara dari Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) bersama aparat keamanan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Senin (14/7/2025), upaya penyelundupan narkoba jenis inex berhasil digagalkan di Terminal Kedatangan Internasional bandara tersebut.
Pelaku, seorang warga negara asing yang baru tiba dari Kuala Lumpur, kedapatan membawa 19 butir inex seberat total 4 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di balik celana joger yang dikenakannya, dengan 7 butir di bagian pinggang dan 12 butir di ujung kaki celana. Gelagat mencurigakan pelaku pertama kali terdeteksi oleh petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray.

Deteksi awal ini langsung memicu koordinasi cepat antara petugas Bea Cukai, personel Lanud RSN yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara SSK II, serta aparat keamanan bandara lainnya. Petugas pun segera membawa pelaku ke ruang pemeriksaan khusus untuk penggeledahan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi adanya dua lokasi penyimpanan narkoba pada pakaian pelaku. Selanjutnya, uji cepat dengan alat narkotest memastikan bahwa tablet yang ditemukan mengandung zat aktif H5 (Happy Five), yang masuk dalam kategori psikotropika berbahaya. Atas temuan ini, pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Serah terima pelaku beserta barang bukti dilakukan secara resmi di Kantor Bea Cukai Bandara SSK II kepada pihak Polresta Pekanbaru. Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh unsur terkait, meliputi Bea Cukai, Avsec, Perwira Satpomau, dan personel TNI AU BKO Bandara SSK II. Kegiatan tersebut menunjukkan transparansi dan sinergi antarlembaga dalam upaya penegakan hukum dan pengamanan wilayah.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran aktif TNI AU dalam mendukung keamanan nasional dan memberantas peredaran narkoba di wilayah udara Indonesia, khususnya Pekanbaru,” ujarnya tegas.
Marsma Abdul Haris menambahkan, akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan aparat keamanan bandara lainnya, untuk menjaga pintu gerbang udara Pekanbaru agar tetap aman dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan narkoba.
Upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari operasi keamanan terpadu yang terus digalakkan di Bandara SSK II Pekanbaru sebagai pintu masuk internasional. Sinergi antara TNI AU dan aparat terkait diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika dan meningkatkan keamanan nasional secara keseluruhan. (***)











