- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Respon Cepat Laporan Warga, Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kandis

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kandis, Siak - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Puluhan paket sabu ditemukan di dua lokasi berbeda saat penggerebekan yang berlangsung pada Minggu siang (11/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu. Laporan itu menyebut adanya seorang bandar yang telah lama meresahkan warga.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim opsnal menyamar sebagai pembeli dan menangkap seorang pria berinisial D (32) di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
“Pelaku D datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya, ditemukan satu paket sabu dan satu unit handphone,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10).
Hasil interogasi terhadap D mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari H (30), sosok yang diduga sebagai bandar. Menanggapi informasi itu, tim segera bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi kedua, petugas menemukan enam paket sedang dan 20 paket kecil sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
“H merupakan bandar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sedangkan D bertugas mengantar barang jika ada pembeli,” jelas Kombes Putu.
Keduanya mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial S, menggunakan metode lempar barang, yakni sistem di mana sabu diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil pelaku.
Dari dua lokasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang dengan total berat sekitar 14 gram, handphone, sepeda motor, serta beberapa barang lain yang digunakan dalam aksinya.
Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran sabu tersebut dan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan berhenti di pelaku lapangan saja. Sumber sabu ini masih terus kami telusuri,” tegas Kombes Putu. (***)