- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
Polsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Desa Sungai Sialang

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau, Polsek Batu Hampar melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (20/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Batu Hampar, Aipda Jumawan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Sialang, Bripka Teguh.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang menanti pelaku pembakaran lahan secara ilegal.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, mengingat wilayah Kecamatan Batu Hampar termasuk dalam daerah yang rawan kebakaran saat musim kemarau tiba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membakar hutan atau lahan merupakan tindakan melanggar hukum dan sangat membahayakan lingkungan maupun kesehatan,” jelas Iptu Nober.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan materi seputar undang-undang yang mengatur larangan pembakaran lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku Karhutla. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melaporkan jika menemukan titik api, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Adapun hasil dari kegiatan ini, Kapolsek Batu Hampar menyampaikan bahwa telah tercipta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Situasi di wilayah tersebut juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (***)