Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan menggelar operasi bersih-bersih sarang narkoba, di Kawasan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru Dalam operasi ini, enam orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan Subdit Satu dan Dua Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, serta Satuan Brimob. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. 

Dari hasil operasi, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu siap edar, alat isap attau bong, serta plastik Bungkus klip bening. Barang bukti tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap asal-usulnya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. P L H Wadirresnarkoba Polda Riau, Edi Munawar menjelaskan dari hasil operasi petugas mengamankan enam orang dan seluruhnya positif berdasarkan pemeriksaan urine. Untuk yang hasil urinenya positif, akan dilakukan asesmen melalui T A T di B N N Kota Pekanbaru. Sementara terhadap barang bukti sabu akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Polda Riau menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara masif dalam beberapa hari ke depan. Upaya pemberantasan ini juga diharapkan berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri. Enam orang yang diamankan sementara terindikasi sebagai  pengguna. Penanganan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi bersih-bersih sarang narkoba akan terus berlanjut guna menekan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.