- 90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan
- Tim RAGA Res Polres Kampar Gencar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme
- Kapolres Rohil Pimpin Patroli Tim RAGA, Tegas Berantas Premanisme dan Geng Motor
- Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Kini Djerat Kasus Pencucian Uang Rp5,4 Miliar
- InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa Pekanbaru
- Cegah Kenaikan Harga Beras, Polres Kampar dan Satgas Pangan Sidak Sejumlah Mini Market di Bangkinang
- Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sosial di Daerah Pesisir Terpencil Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR)
- Kapolres Rokan Hilir Turun Langsung Pimpin Operasi Tim RAGA, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Lewat Restorative Justice, Polres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik antara Masyarakat dan PT UTS
- Polda Riau Tangkap Wanita Otak Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil
Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Roti Kering, Libatkan Pengunjung Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. Sebuah upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam titipan makanan berhasil digagalkan oleh petugas Pintu Utama (P2U), Senin siang (07/07/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial YL datang ke Lapas untuk kunjungan tatap muka bersama seorang anak kecil sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kunjungan berakhir, sekitar pukul 12.35 WIB, YL kembali datang dengan membawa satu kantong plastik berisi empat bungkus roti kering yang dititipkan untuk salah satu warga binaan.
Namun berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas P2U, pemeriksaan terhadap makanan titipan tersebut membuahkan hasil. Di dalam salah satu bungkus roti kering ditemukan 20 butir pil yang diduga narkoba jenis Happy Five (Benzodiazepine), sejenis obat penenang yang sering disalahgunakan untuk tujuan rekreatif dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan serta ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan.
“Awalnya YL mengaku bahwa titipan tersebut untuk seorang warga binaan berinisial MRP. Namun setelah dilakukan penyelidikan internal lebih lanjut, diketahui bahwa sebenarnya paket tersebut ditujukan untuk warga binaan lain berinisial GH,” ungkap Sadam.

Baca Lainnya :
- Irjen Herry Heryawan Hadiri Green Action Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak0
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota0
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas0
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 20250
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan0
Pihak Lapas langsung mengambil tindakan cepat. Barang bukti beserta pengunjung dan warga binaan terkait telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dan pendalaman kini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat di balik aksi penyelundupan tersebut.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya keberhasilan petugas, tapi juga bukti dari semangat dan tekad kami untuk menjadikan Lapas Pekanbaru sebagai tempat pembinaan yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan pernah lelah untuk mengawasi, menindak, dan mencegah peredaran gelap narkotika, baik yang melibatkan pengunjung maupun warga binaan,” ucap Erwin.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena penyelundupan kali ini melibatkan anak-anak sebagai upaya mengelabui petugas. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan bahwa para pelaku nekat menggunakan segala cara demi meloloskan barang haram ke dalam lapas.
Lebih lanjut, Erwin menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan sistem pemeriksaan terhadap seluruh barang dan orang yang keluar masuk Lapas Pekanbaru. Ketelitian dan kejelian petugas menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi berbagai modus penyelundupan yang semakin kompleks, termasuk menyamarkan narkoba dalam makanan atau barang-barang pribadi.
“Kami selalu menekankan agar seluruh petugas tidak lengah. Dalam kondisi apa pun, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. Kami juga terus mengedukasi warga binaan dan pengunjung agar tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegasnya. (***)











