Jelang Ramadan, Polda Riau Komitmen Brantas Narkotika dan Miras, Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Jelang Ramadan, Polda Riau Komitmen Brantas Narkotika dan Miras, Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

By FN INDONESIA 27 Feb 2025, 16:11:28 WIB Daerah
Jelang Ramadan, Polda Riau Komitmen Brantas Narkotika dan Miras, Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, Forkopimda Riau, serta Forkopimda Kota Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (27/2/2025). 

Dalam acara tersebut, hadir langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, didampingi oleh Forkopimda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, serta tokoh agama, pemuka masyarakat, dan tamu undangan lainnya. 

Baca Lainnya :


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi KRYD yang dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 

• 118 kg sabu 

• 131.000 butir ekstasi 

• 15 kg ganja 

• 16.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek 

• 1.030 knalpot Bronk 

• 500 liter tuak

Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, miras, dan pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD yang dilakukan dari tanggal 12 hingga 27 Februari 2025 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan," ujar Irjen Iqbal. 

Menurutnya, pihak kepolisian terus melakukan tindakan preventif secara ketat guna menekan segala bentuk kejahatan sejak dari hulu hingga hilir. Peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi merenggut nyawa, baik bagi pengguna kendaraan bermotor maupun masyarakat pada umumnya. 

"Ini adalah masalah serius. Oleh karena itu, seluruh stakeholder, bukan hanya TNI dan Polri, harus bergerak bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. 

Lebih lanjut, Irjen Iqbal menegaskan bahwa Polda Riau bersama seluruh 12 kabupaten/kota bergerak secara kolaboratif untuk memberantas kejahatan. Dengan pemusnahan barang bukti ini, 

Polda Riau ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba. 

"Kami tegaskan kepada para pengedar narkoba, jika masih berani bermain, kami akan menindak dengan setegas-tegasnya dan sekeras-kerasnya," tegas Kapolda. 

Selain narkoba dan miras, ribuan knalpot bronk juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan, terutama terkait dengan ketertiban berlalu lintas. 

"Kami juga memusnahkan ribuan knalpot Bronk. Ini hasil operasi gabungan selama satu bulan di Kota Pekanbaru. Saya juga ingin mengingatkan para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya," kata Irjen Iqbal. 

Ia berharap, momen Ramadan dapat dimanfaatkan oleh generasi muda untuk kegiatan yang lebih positif, seperti belajar, mengaji, dan beribadah di masjid. 

"Gunakan bulan Ramadan untuk menambah wawasan keagamaan. Jika para orang tua dan wali murid mendukung, tugas kami akan lebih ringan. Namun, jika tidak peduli, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," pungkasnya. 

Polda Riau menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba, miras, dan pelanggaran lalu lintas tidak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment