KUANTAN SINGINGI, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, mengambil langkah tegas menyikapi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Muklisin secara resmi menyurati pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, untuk meminta dukungan dalam upaya penanganan dan penertiban aktivitas PETI.

Surat bernomor 100.2.1/TPK/1254 tertanggal 7 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada Bupati Sijunjung, Bupati Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, dan Kapolres Dharmasraya.

Dalam surat itu, Muklisin menekankan pentingnya penanganan aktivitas PETI secara serius guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi dampak terhadap ekosistem sungai dan lahan yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kuansing.

Langkah tersebut juga menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 19–23 Agustus 2026 di Kuantan Singingi.

Dua Permintaan Plt Bupati Kuansing

Dalam surat tersebut, Muklisin menyampaikan dua poin utama kepada pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sijunjung dan Dharmasraya.

Pertama, meminta dukungan penuh terhadap penegakan hukum serta penghentian aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan sosial.

Kedua, meminta dilakukan penertiban secara tegas terhadap aktivitas PETI yang dilakukan masyarakat di wilayah Sijunjung dan Dharmasraya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, terutama kondisi wilayah aliran sungai yang memiliki keterkaitan hingga ke Kabupaten Kuantan Singingi.

“Demikian disampaikan, atas kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih,” tulis Muklisin dalam surat tersebut.

Surat resmi itu turut ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Jaga Sungai Kuantan Jelang Festival Pacu Jalur

Langkah Pemkab Kuansing ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan, khususnya menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026.

Sungai Kuantan memiliki peran penting dalam tradisi Pacu Jalur sekaligus menjadi lokasi utama perlombaan yang telah menjadi identitas budaya masyarakat Kuansing.

Kondisi sungai karena itu menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian, terlebih menjelang kedatangan masyarakat dan wisatawan dari berbagai daerah untuk menyaksikan event nasional tersebut.

Pemkab Kuansing berharap sinergi lintas daerah bersama aparat penegak hukum dapat memperkuat upaya pencegahan dan penertiban aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain menjaga kelestarian ekosistem, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan Kuansing sebagai tuan rumah Festival Pacu Jalur 2026, sehingga kegiatan berlangsung aman, nyaman, dan memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun wisatawan.

(rls)