- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Anggota DPRD Turun Tangan, Praktik Penahanan 14 Ijazah Guru Sekolah di Pekanbaru Dibongkar dan Dihentikan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Sebuah kisah haru dan penuh perjuangan datang dari belasan mantan guru di Kota Pekanbaru. Selama berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai lebih dari dua tahun.
Mereka harus menahan perasaan kecewa dan kehilangan arah karena ijazah yang menjadi hak mereka ditahan oleh sekolah tempat mereka pernah mengabdi. Namun kini, setelah perjalanan panjang dan campur tangan seorang wakil rakyat, hak mereka akhirnya kembali.
Sebanyak 14 ijazah milik para guru yang berasal dari berbagai latar belakang bidang keahlian mulai dari Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, Teknik Komputer Jaringan (TKJ), Pendidikan Agama, Olahraga, Bahasa Indonesia hingga Bahasa Inggris berhasil dikembalikan. Momen itu disambut dengan tangis haru dan senyum bahagia.
Baca Lainnya :
- Oknum Honorer Disdukcapil Bengkalis Terlibat Sindikat Pemalsuan Data Pribadi, Terancam 12 Tahun Penjara0
- Kabasarnas Audiensi ke Polda Riau, Tanam Pohon Gaharu Sebagai Simbol Sinergi Penanggulangan Karhutla0
- Ciptakan lingkungan Hijau, Polsek Batu Hampar Giat Himbau dan Sosialisasi Cegah Karhutla0
- Kabasarnas Kunjungi Kantor SAR Pekanbaru, Apresiasi Kinerja Personel Hadapi Potensi Bencana0
- Jelang May Day 2025, Ditsamapta Polda Riau Gelar Latihan Intensif Pengamanan0
“Setelah sekian lama mereka merasa seperti terpenjara karena tidak bisa melamar pekerjaan baru, akhirnya mereka bebas. Allhamdulillah, kini mereka bisa kembali melangkah,” ujar Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP yang turut memperjuangkan kasus ini.
Zulkardi mengisahkan bahwa para guru tersebut awalnya sudah putus asa. Mereka bahkan sempat mengumpulkan uang untuk menyewa pengacara demi mendapatkan kembali ijazah mereka. Namun nasib berkata lain. Harapan itu datang saat mereka melihat unggahan Zulkardi di media sosial yang membahas kasus serupa.
“Setelah mereka melihat unggahan saya yang viral soal penahanan ijazah, mereka langsung mencari kontak saya dan menghubungi. Saya pun segera menemui mereka dan mengumpulkan semua data,” ungkapnya.
Zulkardi, yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat, langsung bergerak cepat. Ia mendatangi sekolah yang bersangkutan dan menyampaikan bahwa tindakan menahan ijazah melanggar hukum dan melanggar hak dasar seseorang.
“Awalnya memang sempat terjadi perdebatan. Tapi saya sampaikan dengan tegas bahwa menahan ijazah itu tidak memiliki dasar hukum yang sah. Akhirnya pihak sekolah menyerah dan mengembalikannya,” lanjut Zulkardi.
Zulkardi menekankan bahwa perjuangan ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Pendidikan adalah jalan suci. Guru adalah ujung tombak bangsa. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia pun berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Suara rakyat tidak boleh diabaikan. Dan semoga ini menjadi pengingat bahwa wakil rakyat harus benar-benar hadir untuk rakyat,” tandas Zulkardi.
Sementara itu salah satu mantan guru, Putri, menyampaikan rasa syukur atas kembalinya dokumen penting tersebut. “Alhamdulillah, anggota DPRD Kota, dalam hal ini Pak Zulkardi, sangat cepat bertindak setelah menerima aduan kami terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta tempat kami bekerja dahulu. Kini, ijazah kami sudah kembali ke tangan,” tutur Putri kepada FN Indonesia.
Upaya pengembalian ini dilakukan setelah Zulkardi mengetahui bahwa masih ada sejumlah ijazah yang ditahan secara tidak sah. Ia kemudian membuka pos pengaduan khusus bagi para korban penahanan dokumen oleh institusi pendidikan dan perusahaan lain.
“Langkah ini sangat membantu kami yang sebelumnya tidak mendapat kejelasan. Banyak dari kami sudah mencoba datang ke sekolah untuk meminta kembali ijazah, tapi tidak direspons. Bahkan ada yang dimintai uang, padahal itu tidak pernah tertulis dalam kontrak kerja kami,” jelas Putri.
Ia juga menuturkan betapa pentingnya dokumen tersebut untuk kelangsungan hidup mereka. “Alhamdulillah, setelah ijazah kami kembali, kami bisa kembali mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidup. Ini bukan hanya soal kertas, tapi soal masa depan kami,” kata Putri dengan suara bergetar. (***)
Editor : Ferdian Eriandy
Editor: Ferdian Eriandy