- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Dua Pelaku Diamankan
- Polda Riau Raih Apresiasi dari Komisi Informasi, Pelayanan Publik Dinilai Transparan
- Kapolda Riau Tinjau TWA Buluh Cina, Perkuat Patroli Konservasi dan Konsep Green Policing
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Polsek Rimba Melintang Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional di Rokan Hilir
- KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Tim Masih Berada di Lokasi
- OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan
- Ditbinmas Polda Riau Gelar Pelatihan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat
- Kapolda Riau Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Libatkan 31 Ribu Personel di 12 Kabupaten dan Kota
- Warga Antusias, 43 Calon Pasutri Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
- Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Tim Masih Berada di Lokasi

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Langkah ini dilakukan pasca penetapan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan tim KPK tiba di lokasi menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Tim penyidik KPK langsung memasuki area rumah dinas dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Hingga pukul 13.20 WIB, petugas KPK masih berada di dalam kediaman gubernur. Aktivitas di sekitar lokasi terlihat dijaga ketat oleh aparat keamanan, dan awak media tidak diperkenankan mendekat ke area utama rumah dinas.
Baca Lainnya :
- OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan 0
- Ditbinmas Polda Riau Gelar Pelatihan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat0
- Kapolda Riau Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Libatkan 31 Ribu Personel di 12 Kabupaten dan Kota0
- Warga Antusias, 43 Calon Pasutri Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru0
- Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT0
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait barang atau dokumen yang menjadi sasaran dalam penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini diduga kuat sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya di Pemerintah Provinsi Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan KA selaku pejabat pelaksana kegiatan. Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan di kediaman resmi Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. (F)










