Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, PPK dan PPS Se-Tenayan Raya Buka Posko Sekretariat Sampai Tengah Malam

Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, PPK dan PPS Se-Tenayan Raya Buka Posko Sekretariat Sampai Tengah Malam

By FN INDONESIA 28 Okt 2024, 12:46:40 WIB Politik
Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, PPK dan PPS Se-Tenayan Raya Buka Posko Sekretariat Sampai Tengah Malam

Keterangan Gambar : Foto: Doc Kegiatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru


FN Indonesia Pekanbaru - Tahapan layanan pindah memilih memasuki waktu terakhir pada tanggal 28 Oktober 2024, atau H-30 jelang pemungutan suara. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terus menghimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini, sehingga hak suaranya terakomodir pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 ini. 

Ada 9 kategori layanan pindah memilih, dimana 5 kategori diantaranya berakhir pada hari ini, yakni Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar, pindah domisili dan bekerja diluar domisili. 

“Ada 5 kategori pindah memilih akan berakhir pada hari ini. PPK dan PPS di Tenayan Raya akan membuka layanan di posko sekretariat, baik di kantor kecamatan, maupun di kantor kelurahan hingga tengah malam, atau sekitar pukul 23:59 WIB”, ujar anggota PPK Tenayan Raya, Irwansyah. 

Baca Lainnya :

Untuk 4 kategori lainnya, yakni menjadi tahanan dirumah tahanan, tertimpa bencana alam, menjalankan tugas ditempat lain saat pemungutan suara dan Menjalani rawat inap difasilitasi kesehatan bersama keluarga yang mendampingi, akan tetap buka dan dilayani hingga tanggal 20 November 2024. 

“Selama tahapan layanan pindah memilih, PPK dan PPS di Tenayan Raya gencar mensosialisasikan hal ini diberbagai tempat. Partisipasi pemilih menjadi target utama, sehingga hak demokrasinya tidak hilang, atau tidak sulit tersalurkan”, tambah Irwansyah Senin (28/10). 

Masyarakat diminta bisa memanfaatkan kemudahan dari layanan ini, terutama 5 kategori pindah memilih yang berakhir pada hari ini, sehingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)nya lebih dekat dan mudah terjangkau. Dengan semakin tinggi partisipasi pemilih, kualitas pemimpinyang terpilih akan lebih baik. 


Seperti diketahui, Kota pekanbaru akan menggelar Pilkada serentak, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, periode 2024-2029. Hari pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Masyarakat pemilih, atau yang bisa menyalurkan hak suaranya terbagi dari 3 jenis, yakni yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Khusus (DPK).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment