- Satu Rumah Terbakar di Belakang Pasar Sail, Petugas Kerahkan 5 Mobil Berjuang Jinakkan Api
- Operasi PETI di Sungai Setingkat, Polisi Amankan 7 Rakit Penambang Emas Ilegal
- Dari Puntung Rokok ke Jeruji Besi, Polres Rohil Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan di Balam Sempurna
- Sempat Kritis, Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Meninggal Dunia Akibat Serangan Gajah Liar
- Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Tertangkap Simpan Sabu dalam Pembalut
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim RAGA Polres Rohil Gelar Patroli di Wilayah Objek Vital Nasional
- Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Mushala Baitul Karomah, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal
- Pria di Kampar Tewas Kesetrum Saat Petik Buah Matoa di Pos Ronda
- Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan di Tualang, Pelaku Habisi Korban Gara-Gara Hotspot
- Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal 30 Kg Sisik Trenggiling di Rokan Hilir, Satu Pelaku Ditangkap
Pria di Kampar Tewas Kesetrum Saat Petik Buah Matoa di Pos Ronda

Keterangan Gambar : Foto: Istimewa
FN Indonesia Kampar - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Muhammad Rum (60), warga Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar. Ia tewas setelah kesetrum listrik saat memetik buah matoa di sebuah Pos Ronda Dusun III, Kampung Baru, Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Adi Candra membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, korban kesetrum di atas pos ronda saat memetik buah matoa,” jelas Iptu Adi Candra, Kamis siang.

Menurut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Namun, saat petugas tiba, korban telah dibawa ke Puskesmas UPT Desa Pulau Godang oleh masyarakat setempat.
Dari keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika warga sekitar mendengar teriakan dan melihat korban tersengat listrik di atas atap pos ronda.
“Warga langsung berdatangan ke lokasi dan melihat korban berada di atas atap pos ronda. Mereka kemudian berupaya menurunkan korban,” terang Iptu Adi Candra.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban sehari-hari sering beristirahat di pos ronda tersebut. Saat kejadian, korban memanjat pohon matoa yang tumbuh di sisi pos ronda dengan maksud mengambil buahnya.
“Korban memotong dahan matoa menggunakan parang. Namun, dahan itu tumbang dan mengenai kabel listrik tegangan tiga fasa yang melintang di dekatnya,” jelas Kapolsek.
Diduga, korban menarik dahan matoa yang mengenai kabel listrik tanpa alas kaki saat berdiri di atas atap seng pos ronda. Kondisi itu menyebabkan korban tersengat aliran listrik bertegangan tinggi hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan memilih untuk langsung membawa pulang korban ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Kasus ini murni kecelakaan akibat tersengat arus listrik,” pungkas Iptu Adi Candra.











