- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Polresta Pekanbaru Sidak Distributor dan Pasar Rumbai, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sesuai Ketentuan

Keterangan Gambar : Foto : hms Polresta Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa, (11/3/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, terutama merek Minyak Kita, yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Baca Lainnya :
- BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia0
- Kapolres Pelalawan dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pangkalan Kerinci0
- Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Laksanakan Operasi Tertib di Bukan Suci Ramadan0
- Pemuda Milenial Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rumbai0
- Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran0
"Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan," ujarnya.
Dua lokasi utama yang menjadi sasaran sidak adalah Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap stok dan distribusi minyak goreng, khususnya untuk ukuran 1 liter dan 2 liter, guna memastikan kesesuaian volume serta kualitas produk yang diterima konsumen.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng di kedua lokasi tersebut.
"Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," tambah Ipda Haby Chefrianto.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat. Mereka berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang merata serta distribusi yang adil.(***)
Editor : Ferdian Eriandy