- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar, Kepala Santri Diinjak-injak

Kampar, FNIndonesia.com- Shinta Offianty, ibunda FAS (13) korban perundungan di Pondok Pesantren (ponpes) Darul Quran, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau mengatakan bahwa putranya itu dirawat selama tiga hari di RS Aulia, Panam.
Selain itu, karena mengalami trauma berat dan gangguan psikis, FAS yang merupakan siswa kelas dua di ponpes itu juga menjalani pemeriksaan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Tampan. F ditendang oleh pelaku R dan A dengan cara memukul dan menginjak-injak kepala korban.
Kejadian perundungan itu terjadi pada 31 Juli 2024 lalu. Mirisnya, dari awal kejadian hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak ponpes yang mengunjungi dan melihat kondisi anaknya itu. "Sampai detik ini nggak ada dijenguk ataupun meminta maaf kepada kami,"ucap Shinta.
Baca Lainnya :
- Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Kelurahan Kampung Bandar0
- Polsek Pujud Gencar Sosialisasi Pilkada Damai di Kepenghuluan Sukajadi 0
- Cooling Syatem Jelang Pilkada 2024, Polsek Pujud Gencar Sosilaisasi ke Warga0
- Bakti Sosial Kombes Taufiq Bagikan Sembako ke Petugas Kebersihan dan Driver Ojol0
- Cooling System Jelang Pilkada, Kapolsek Bukit Raya Sambangi Vihara Citta Maitreya 0
Diungkap Shinta, dugaan penganiyaan ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh putranya. Diawal masuk sekolah, F pernah mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
"Awal dia masuk pondok dadanya dihantam sama kakak kelas. Dua bulan setelah itu baru saya tau tapi katanya sudah diproses guru dan sudah didenda dan dihukum muridnya. Sudah diselesaikan oleh pihak sekolah," kata Shinta.
Shinta menceritakan, setelah kejadian ini, korban F menghubungi ibunya dan menceritakan segala penganiayaan yang dia alami. Sambil berurai air mata, Shinta menuturkan bahwa anaknya itu dianiaya kakak kelas. Sebelum kejadian ini, anaknya juga telah beberapa kali mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau ustad di ponpes itu.
"Anak saya pernah melarikan diri dari pondok. Terjun dari lantai dua gara-gara ininya (punggung, red) dipukul pakai bambu sama ustad disitu. Saya tanya sama anak angkat saya yang juga sekolah di sana, rupanya dia dipukul pakai bambu sama ustad disitu," beberapa Shinta.
Setelah kejadian, korban lari tengah malam dari asrama ponpes. Dia berjalan kaki sejak pukul 03.00 WIB dini hari sampai jam 06.00 di rumah. Saat F kabur, kata Shinta, dirinya aaat itu sedang berada di rumah sakit menjalani perawatan.
"Saya dikasih tau sama anak angkat saya bahwa F kabur dari pondok. Setelah dicari, F kemudian ditemukan jam 21.00 WIB. Setelah diantar kembali ke pondok, dia merasa ketakutan, ada yang janggal," tuturnya.
Setelah ditanya ke pihak ponpes oleh kakek korban, ternyata F diancam, dituduh mencuri dan disuruh mengaku karena ada rekaman CCTV.
"Atuknya ini ingin melihat CCTV itu dan meminta bertemu dengan yang menuduh mencuri beserta ustadz yang memukulnya itu, tetapi pihak pondok menolak," ungkapnya.
Menurut ustad di sana, anaknya itu berkelakuan nakal dan tidak patuh aturan. "Apakah anak saya nakal mesti diinjak-injak. Dibilang sama kepala sekolah di sana ini sudah biasa kekerasan disitu sudah biasa. Apakah membuat kesalahan di pondok ini harus diinjak-injak kepalanya?," lanjutnya.
Atas kejadian ini, Shinta merasa keberatan dan membuat laporan ke Polda Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, keluarga korban membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 5 Agustus lalu.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa empat saksi terkait kekerasan tersebut. Meskipun demikian ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum maka nanti akan dilakukan proses diversi atau penyelesaian pidana si luar pengadilan," ucap Anom.
Soal agenda pemeriksaan pihak ponpes Darul Quran, Anom tak membantah hal itu. Karena dalam proses penyelidikan semua pihan tentunya akan dimintai keterangan.
"Tentu. Ini masih dalam proses penyelidikan . Ditreskrimum sedang mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti. Sehingga nanti kalau sudah semuanya di periksa dari pihak terlapor maupun pihak korban tentunya nanti akan dapat ditemukan tindak lanjut dari proses ini. Tentunya kita profesional dalam menangani kasus ini.(*)