- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
Masalah Dokumen dan Overstay Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : hms BP3MI Riau
FN Indonesia Dumai - 37 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari MalaysiaRiau, Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu, (15/2/2025).
Menurut Fanny Wahyu Kepala BP3MI Riau, pekerja migran Indonesia ini dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia.
Baca Lainnya :
- Program Makan Bergizi Gratis, FKDM Kabupaten Mimika Ajak Masyarakat Papua Tingkatkan Kesadaran Gizi0
- Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua0
- Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta0
- Memasuki Musim Kemarau, Pak Bhabin Polsek Batu Hampar Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla0
- Danlanud Marsma TNI Feri Yunaldi Resmi Melepas 117 Prajurit Kopasgat Dalam Operasi Perbatasan0
"Penyebab utama pekerja migran Indonesia dideportasi adalah masalah dokumen dan overstay. Mereka masuk secara ilegal, ada yang overstay dan kebanyakan tanpa dokumen lengkap", jelas Fanny Wahyu
Fanny Wahyu juga menjelaskan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia yang dipulangkan berasal dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan jumlah 18 orang.
Mereka juga berasal dari provinsi lain seperti NTB, NTT, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Aceh, dan Jawa Tengah.
Seluruh pekerja migran Indonesia dideportasi ini kemudian dibawa ke rumah ramah atau shelter P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Fanny Wahyu mengungkapkan bahwa hingga Februari 2025, BP3MI Riau telah menerima pemulangan 291 PMI ilegal dari Malaysia. Ia juga memprediksi bahwa jumlah ini akan terus bertambah, terutama menjelang bulan puasa dan hari raya.
"BP3MI Riau berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia yang dideportasi," tegas Fanny Wahyu. (****)