- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Buron 19 Tahun, Terdakwa Korupsi Rp 35,9 Miliar Nader Taher Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat

Keterangan Gambar : Nader Taher, Terdakwa Korupsi Rp 35,9 Miliar yang Buron Selama 19 Tahun sampai di Kejaksaan Tinggi Riau pada Jumat 14 Februari 2025 / FOTO : FERDIAN ERIANDY
FN Indonesia Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan bahwa terdakwa kasus korupsi senilai Rp 35,9 miliar, Nader Taher, telah ditangkap setelah buron selama 19 tahun.
Menurut Akmal Abbas, Nader Taher ditangkap oleh tim siri Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Riau di salah satu apartemen di Ciracas, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Lainnya :
- Giat Rutin Bersama Warga, Kapolsek: Ini Langkah Preventif Dalam Menjaga Kamtibmas di Masyarakat0
- Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi0
- Polsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Pencegahan Karhutlah di Kep. Bantaian Baru0
- Kejari Pekanbaru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN0
- Berikan Bantuan dan Perhatian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Jenguk Nenek Zaimah di RS Madani0
"Nader Taher langsung diangkut dari Kejaksaan Agung ke Pekanbaru menggunakan pesawat komersil," kata Akmal Abbas.
Nader Taher tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat, 14 Februari 2025 pagi, dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh personil Kejaksaan.
Selama pelariannya, Nader Taher kerap berpindah-pindah dan mengganti identitas aslinya. Dia juga sempat menikah di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Nader Taher menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2006 lalu. Terdakwa terlibat korupsi kredit macet di Bank Mandiri senilai Rp 35,9 miliar pada 2002 lalu.
Mantan direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 24 Juli 2006. Dia dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan. (****)