- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Aksi Penyelundupan HP Lewat Tas Boneka Berhasil di Gagalkan Petugas Lapas II A Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone dan handsfree yang dibawa oleh pengunjung narapidana, Rabu(21/05/2025).
Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat memeriksa tas bawaan anak dari pengunjung tersebut, ditemukan sebuah handphone dan handsfree yang disembunyikan di dalam tas.
"Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memutus barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin.
Kejadian ini menambah daftar upaya penyelundupan barang terlarang melalui pengunjung yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Barang bukti bersama pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terhadap WBP yang memberi perintah akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan narapidana. (***)