- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
2 Penyelundup Narkoba dalam Kandang Ayam Diringkus Polresta Pekanbaru

Keterangan Gambar : Dua tersangka (foto:FN)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua pemuda penyelundup narkoba dalam kandang ayam berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Kedua penyelundup yakni S (20 tahun) dan K (18 tahun) diamankan pada Rabu (29/6/2024).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, dari kedua pelaku disita sabu-sabu dengan berat kotor 945,4 gram, 4.570 butir pil ekstasi dan 2 ekor ayam jantan.
"Ekstasi dan sabu-sabu itu diselipkan di bawah kandang yang sudah dimodifikasi dan dibalut dengan aluminium foil. Penyelundupan ini terbongkar berkat kerjasama Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru," kata Manapar, Selasa (2/7/2024).
Baca Lainnya :
- Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru0
- Sinergitas TNI-Polri, Petinggi TNI Riau Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-78 di Kediaman Kapolda0
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024, Panitia Matangkan Persiapan0
- Polri Lakukan Bersih-bersih Usai Pesta Rakyat di Monas0
- Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-780
Kata dia, barang haram itu diamankan di gudang kargo bandara SSK II dan di Jalan Beringin Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Ini merupakan yang ketiga kalinya penyelundupan tersebut, sebelumnya pelaku sudah dua kali berhasil menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dengan modus yang sama.
"Pelaku sudah dua kali sukses mengirim barang tersebut, ini yang ke tiga kalinya. Pelaku S diupah Rp 5 juta untuk sekali kirim dan K diupah Rp 1 juta untuk membantu pengiriman," tuturnya.
Kepada polisi S mengaku sebelum dikirim, sabu tersebut dicuci dengan cairan khusus agar terlihat jernih dan putih. Lalu, dia memasukkan ke ruangan yang telah didesain tepat dibawah kandang ayam tersebut. "Dia kemudian membalut narkoba itu dengan alumunium foil, baru dikirim melalui cargo Bandara SSK II," bebernya.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumah K ditemukan 1 kotak kayu berisi 11 bungkus narkoba dengan total 4.570 butir ekstasi dan dua ekor ayam jantan.
"Pelaku saat ini ditahan ndi Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkas Manapar.(***)